BERITA TERBARU
BERITA TERBARU
SOSIALISASI PPDB TAHUN AJARAN 2022/2023
Tahun ajaran 2021/2022 akan segera berakhir. SMP Negeri 1 Indralaya kembali bersiap untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Untuk itu mulai tanggal 11 s.d. 14 April 2022 akan dilaksanakan sosialisasi ke beberapa sekolah dasar untuk menjaring calon peserta didik. SD yang dimaksud yaitu SD Negeri 5 Indralaya, SD Negeri 11 Indralaya, SD Negeri 16 Indralaya, SD Negeri 17 Indralaya, SD Negeri 24 Indralaya, dan SD Negeri 25 Indralaya.
Selain sosialisasi langsung ke lima sekolah dasar tersebut, SMP Negeri 1 Indralaya juga akan melaksanakan sosialisasi lewat spanduk, pamflet, publikasi di website sekolah, dan sosial media.
Berikut jadwal dan tahapan PPDB
Sosialisasi 11 s.d. 14 April 2022.
Pendaftaran online melalui https://ppdboganilir.web.app 18 s.d. 22 April 2022.
Pengumpulan berkas dengan datang langsung ke SMP Negeri 1 Indralaya 18 s.d. 23 April 2022.
Pengumuman 25 April 2022
Daftar ulang 26 s.d. 29 April 2022
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 11 s.d. 13 Juli 2022
Berikut jalur penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 yang akan menampung 256 siswa untuk 8 rombel.
1. Jalur zonasi
2. Jalur prestasi
3. Jalur afirmasi
4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur zonasi dengan kuota minimal 50% dapat diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili maksimal 3 km dari SMP Negeri 1 Indralaya yang dibuktikan dengan KK atau surat keterangan domisili minimal terbit 1 tahun sebelum PPDB atau pada tanggal 18 April 2021. Wilayah zonasi SMP Negeri 1 Indralaya yaitu Kelurahan Indralaya Raya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kelurahan Indralaya Indah, Desa Tanjung Seteko, dan Desa Sakatiga Seberang. Seleksi memprioritaskan calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
Jalur prestasi dengan kuota maksimal 30% hanya dapat diikuti oleh calon peserta didik di luar zonasi sekolah. Tahun ini jalur prestasi menerima 3 jenis prestasi yaitu prestasi akademik, non-akademik, dan tahfiz minimal 2 juz. Prestasi akademik dibuktikan dengan piagam OSN, lomba cerdas tangkas, atau akumulasi nilai rapor semester 7 s.d. 11. Prestasi non-akademik dibuktikan dengan piagam lomba yang dimiliki calon peserta didik. Sedangkan prestasi tahfiz atau hafalan Al-Quran minimal 2 juz dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah tahfiz serta akan dites kembali oleh panitia PPDB pada saat pengumpulan berkas.
Jalur afirmasi dengan kuota 15% dapat diikuti oleh calon peserta didik dalam dan luar zonasi sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% dapat diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi sekolah. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan SK mutasi dari instansi atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja.
Setelah melakukan pendaftaran online. Calon peserta didik juga wajib melakukan pengumpulan berkas ke SMP Negeri 1 Indralaya pada 18 s.d. 23 April 2022. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi data calon peserta didik. Untuk jalur zonasi, berkas akan dikumpul secara kolektif oleh SD/MI. Jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali, berkas diantar langsung oleh orang tua/wali ke SMP Negeri 1 Indralaya. Khusus untuk jalur prestasi tahfiz, calon peserta didik wajib ikut untuk dites hafalannya oleh panitia PPDB.
Berikut video sosialisasi PPDB, tutorial mendaftar online, dan tutorial menentukan latitude dan longitude (jarak dari rumah ke SMP Negeri 1 Indralaya)