BERITA TERBARU
BERITA TERBARU
KABUT ASAP MAKIN PEKAT, JAM PELAJARAN DIPERSINGKAT
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ogan Ilir Nomor: 420/1652/SD.1/D.dikbud.Kab.OI/2023 tentang perubahan jam belajar mengajar di satuan pendidikan akibat kabut asap maka mulai Senin, 2 Oktober 2023 kegiatan pembelajaran akan dimulai pukul 09.00 dan kegiatan istirahat ditiadakan.
Dalam pengarahannya, Kepala Sekolah, Dra. Herlina, M.Si. berpesan agar para guru tidak melakukan kegiatan pembelajaran di luar kelas untuk menjaga kesehatan siswa dan guru. Kegiatan upacara, senam, dan ekstrakurikuler juga ditiadakan sementara waktu sampai ada pemberitahuan resmi berikutnya.
Jam pelajaran yang biasanya 40 menit akan dikurangi 10 menit sehingga siswa akan pulang pukul 13.00. Siswa dan guru diimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Bagi siswa yang tidak membawa masker maka sekolah telah menyiapkan masker untuk dapat dibagikan kepada siswa.