BERITA TERBARU
BERITA TERBARU
SOSIALISASI PPDB TAHUN AJARAN 2023/2024
Tahun ajaran 2022/2023 akan segera berakhir. SMP Negeri 1 Indralaya kembali bersiap untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Pada tanggal 29 s.d. 31 Maret 2023 dilaksanakan sosialisasi untuk menjaring calon peserta didik. Sosialisasi berupa mengundang beberapa operator SD/MI yang berada disekitar sekolah. Selain itu dilakukan sosialisasi langsung ke sekolah seperti ke SD Negeri 5 Indralaya, SD Negeri 11 Indralaya, SD Negeri 16 Indralaya, SD Negeri 17 Indralaya, SD Negeri 24 Indralaya, dan SD Negeri 25 Indralaya, SD Negeri 13 Indralaya, SD Negeri 2 Indralaya, SD Negeri 8 Indralaya, dan MI Piat.
Selain sosialisasi langsung ke sepuluh SD/MI tersebut, SMP Negeri 1 Indralaya juga akan melaksanakan sosialisasi lewat spanduk, brosur, publikasi di website sekolah, dan sosial media.
Berikut jadwal dan tahapan PPDB
Sosialisasi 29 s.d. 31 April 2023.
Pendaftaran online melalui https://ppdb.oganilirkab.go.id 3 s.d. 6 April 2023.
Pengumpulan berkas dengan datang langsung ke SMP Negeri 1 Indralaya 3 s.d. 6 April 2023 (pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB).
Pengumuman 8 April 2023.
Daftar ulang 10 s.d. 14 April 2023.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 11 s.d. 13 Juli 2023.
Berikut jalur penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 yang akan menampung 256 siswa untuk 8 rombel.
1. Jalur zonasi
2. Jalur prestasi
3. Jalur afirmasi
4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur zonasi dengan kuota minimal 50% dapat diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili maksimal 3 km dari SMP Negeri 1 Indralaya yang dibuktikan dengan KK minimal terbit 1 tahun sebelum PPDB. Wilayah zonasi SMP Negeri 1 Indralaya yaitu Kelurahan Indralaya Raya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kelurahan Indralaya Indah, Desa Tanjung Seteko, dan Desa Sakatiga Seberang. Seleksi memprioritaskan calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
Jalur prestasi dengan kuota maksimal 30% hanya dapat diikuti oleh calon peserta didik di luar zonasi sekolah. Sama seperti tahun sebelumnya, jalur prestasi menerima 3 jenis prestasi yaitu prestasi akademik, non-akademik, dan tahfiz minimal 2 juz. Prestasi akademik dibuktikan dengan piagam OSN, lomba cerdas tangkas, atau akumulasi nilai rapor semester 7 s.d. 11. Prestasi non-akademik dibuktikan dengan piagam lomba yang dimiliki calon peserta didik. Sedangkan prestasi tahfiz atau hafalan Al-Quran minimal 2 juz dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah tahfiz serta akan dites kembali oleh panitia PPDB pada saat pengumpulan berkas.
Jalur afirmasi dengan kuota 15% dapat diikuti oleh calon peserta didik dalam dan luar zonasi sekolah. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5% dapat diikuti oleh calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi sekolah. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan SK mutasi dari instansi atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja.
Setelah melakukan pendaftaran online. Calon peserta didik juga wajib melakukan pengumpulan berkas ke SMP Negeri 1 Indralaya pada 3 s.d. 6 April 2023. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi data calon peserta didik. Untuk jalur zonasi, berkas dapat dikumpul secara kolektif oleh SD/MI. Jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali, berkas diantar langsung oleh orang tua/wali ke SMP Negeri 1 Indralaya. Khusus untuk jalur prestasi tahfiz, calon peserta didik wajib ikut untuk dites hafalannya oleh panitia PPDB.
Berikut berkas yang harus dikumpul ke SMP Negeri 1 Indralaya, disesuaikan dengan jalur yang dipilih saat pendaftaran online.
Berikut video sosialisasi PPDB, tutorial mendaftar online, dan tutorial menentukan latitude longitude (jarak dari rumah ke SMP Negeri 1 Indralaya)